Apa sih itu Sanitasi?

Written by on ,


Telah kita ketahui bersama bahwa ada tiga tingkatan kebutuhan manusia. Kebutuhan primer, sekunder, serta tersier. Termasuk dalam kebutuhan primer diantaranya sandang, pangan, dan papan. Papan, atau dengan kata lain rumah. Rumah berfungsi sebagai tempat untuk melepaskan lelah, tempat bergaul dan membina rasa kekeluargaan diantara anggota keluarga, tempat berlindung dan menyimpan barang berharga, dan rumah juga merupakan status lambang sosial (Azwar, 1996; Mukono, 2000). Rumah adalah struktur fisik yang terdiri dari ruangan, halaman dan area sekitarnya yang dipakai sebagai tempat tinggal dan sarana pembinaan keluarga (UU RI No.4 Tahun 1992). Rumah tidak hanya cukup sebagai tempat berlindung. Menurut Krieger dan Higgins, perumahan yang sehat tidak lepas dari ketersediaan sarana dan prasarana yang terkait, seperti penyediaan air bersih, sanitasi pembuangan sampah, transportasi, dan tersedianya pelayanan sosial.
Persyaratan kesehatan perumahan dan lingkungan pemukiman menurut Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) No.829/Menkes/SK/VII/1999 pada poin ke lima mengenai prasarana dan sarana lingkungan disebutkan:
a.       Memiliki taman bermain untuk anak, sarana rekreasi keluarga dengan konstruksi yang aman dari kecelakaan;
b.      Memiliki sarana drainase yang tidak menjadi tempat perindukan vektor penyakit;
c.       Memiliki sarana jalan lingkungan dengan ketentuan konstruksi jalan tidak mengganggu kesehatan, konstruksi trotoar tidak membahayakan pejalan kaki dan penyandang cacat, jembatan harus memiliki pagar pengaman, lampu penerangan jalan tidak menyilaukan mata;
d.      Tersedia cukup air bersih sepanjang waktu dengan kualitas air yang memenuhi persyaratan kesehatan;
e.       Pengelolaan pembuangan tinja dan limbah rumah tangga harus memenuhi persyaratan kesehatan;
f.       Pengelolaan pembuangan sampah rumah tangga harus memenuhi syarat kesehatan;
g.      Memiliki akses terhadap sarana pelayanan kesehatan, komunikasi, tempat kerja, tempat hiburan, tempat pendidikan, kesenian, dan lain sebagainya;
h.      Pengaturan instalasi listrik harus menjamin keamanan penghunya;
i.        Tempat pengelolaan makanan (TPM) harus menjamin tidak terjadi kontaminasi makanan yang dapat menimbulkan keracunan.
Sanitasi berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah usaha untuk membina dan menciptakan suatu keadaan yang baik di bidang kesehatan, terutama kesehatan masyarakat. Bila dihubungan dengan lingkungan, maka sanitasi lingkungan memiliki arti cara untuk menyehatkan lingkungan hidup manusia terutama lingkungan fisik, yaitu tanah, air dan udara.
Berkaitan dengan hal di atas, berdasarkan survei yang telah kami lakukan, terjadi masalah sanitasi di Kelurahan Rowosari. Kelurahan Rowosari merupakan salah satu kelurahan yang berada di Kecamatan Tembalang Kota Semarang. Masalah yang dihadapi oleh masyarakat di Kelurahan Rowosari adalah buruknya sanitasi di lingkungan permukiman mereka, salah satu masalah sanitasi yang dihadapi oleh masyarakat adalah susahnya memperoleh air bersih untuk memenuhi kebutuhan MCK sehari – hari, akhirnya banyak masyarakat yang menggunakan air sungai untuk memenuhi kebutuhannya. Karena buruknya sanitasi inilah kami berencana mengadakan rangkaian acara untuk membantu warga sekitar dalam mengatasi masalah sanitasi lingkungan yang ada.

Sumber:

Posting Lebih Baru
Previous
This is the last Article.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar